RUMAH SAKIT UMM
Rumah Sakit Universitas Muhammadiyah Malang mulai dibangun pada tahun 2009. Proses pembangunannya dilaksanakan setelah mendapatkan ijin mendirikan bangunan (IMB) dari Pemerintah Kabupaten Malang melalui unit pelayanan terpadu perizinan Nomor : 180/05989/IMB/421.302/2009. Pada bulan Oktober 2012 RS UMM mendapatkan izin Mendirikan Rumah Sakit dari Dinas Kesehatan Kabupaten Malang dengan Nomor : 503.1/83/421.103/2012. Kemudian pada tanggal 20 Juni 2013 RS Universitas Muhammadiyah Malang mendapatkan Ijin Operasional Rumah Sakit Sementara dengan Nomor : 180/0006/IORS/421.302/2013.
Rumah sakit Universitas Muhammadiyah Malang diresmikan pada tanggal 17
Agustus 2013 bertepatan dengan hari kemerdekaan Republik Indonesia yang
ke 68. Rumah sakit ini merupakan sarana penunjang pendidikan dan
merupakan salah satu profit center dari Universitas Muhammadiyah Malang.
Lokasi rumah sakit tidak jauh dari Kampus 3 Universitas Muhammadiyah
Malang yaitu tepatnya di sebelah timur terminal Landungsari. Berdiri
diatas tanah seluas 9 hektare dan memiliki bangunan utama setinggi 6
lantai dan beberapa bangunan gedung penunjang setinggi 5 lantai dan
gedung rawat inap setinggi 3 lantai. Bentuk bangunan yang megah dan
mewah dengan ciri khas arsitektur tiongkok, menjadikan RS Universitas
Muhammadiyah Malang ini mudah dikenali.
Komentar
Posting Komentar